Untuk hal ini saya sepakat dengan pendapat Habib Munzir Al
Musawa bahwa kedua orangtua Rasulullah SAW adalah
termasuk ahlul fatrah (masa kekosongan kerasulan), dan mereka
adalah masih terhitung pengikut millat Ibrahim as yang hanif.
Memang saat itu sudah ada Nabi Isa as, namun Nabi Isa as itu
diutus untuk bani isirail saja. Yang diutus untuk seluruh umat
manusia adalah Rasulullah SAW.
Lengkapnya begini:
Dalil golongan yang menyatakan orang tua Nabi masuk neraka
adalah hadits riwayat Imam Muslim dari Hammad :
َّنَأ اًلُجَر َلاَق اَي َلوُسَر ِهَّللا َنْيَأ يِبَأ
َلاَق يِف ِراَّنلا اَّمَلَف ىَّفَق ُهاَعَد َلاَقَف
َّنِإ يِبَأ َكاَبَأَو يِف ِراَّنلا
Bahwasanya seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah “ Ya,
Rasulullah, dimana keberadaan ayahku ?, Rasulullah menjawab :
“ dia di neraka” . maka ketika orang tersebut hendak beranjak,
rasulullah memanggilnya seraya berkata “ sesungguhnya
ayahku dan ayahmu di neraka “.
Imam Suyuthi menerangkan bahwa Hammad perowi hadits di
atas diragukan oleh para ahli hadits dan hanya diriwayatkan oleh
Imam Muslim. Padahal banyak riwayat lain yang lebih kuat
darinya seperti riwayat Ma ’mar dari Anas, al-Baihaqi dari Sa’ad
bin Abi Waqosh :
“ َّنِا اًّيِباَرْعَا َلاَق ِلْوُسَرِل هللا َنْيَا
يِبَا َلاَق يِف ِراَّنلا َلاَق َنْيَأَف َكْوُبَا
َلاَق اَمُثْيَح َتْرَرَم ِرْبَقِب ٍرِفاَك
ُهْرِّّشَبَف ِراَّنلاِب ”
Sesungguhnya A’robi berkata kepada Rasulullah SAW “ dimana
ayahku ?, Rasulullah SAW menjawab : “ dia di neraka”, si A’robi
pun bertanya kembali “ dimana Ayahmu ?, Rasulullah pun
menawab “ sekiranya kamu melewati kuburan orang kafir,
maka berilah kabar gembira dengan neraka “
Riwayat di atas tanpa menyebutkan ayah Nabi di neraka.
Ma’mar dan Baihaqi disepakati oleh ahli hadits lebih kuat dari
Hammad, sehingga riwayat Ma’mar dan Baihaqi harus
didahulukan dari riwayat Hammad.
Dalil mereka yang lain hadits yang berbunyi :
َتْيَل يِرْعِش اَم َلَعَف َياَوَبَأ
Demi Allah, bagaimana keadaan orang tuaku ?
Kemudian turun ayat yang berbunyi :
{ اَّنِإ َكاَنْلَسْرَأ ِّقَحْلاِب ًارْيِشَب
ًارْيِذَنَو اَلَو ُلَأْسُت ْنَع ِباَحْصَأ
مْيِحَجْلا }
Sesungguhnya Kami telah mengutusmu (Muhammad) dengan
kebenaran; sebagai pembawa berita gembira dan pemberi
peringatan, dan kamu tidak akan diminta (pertanggungan
jawab) tentang penghuni-penghuni neraka.
Bantahan :
Ayat itu tidak tepat untuk kedua orang tua Nabi karena ayat
sebelum dan sesudahnya berkaitan dengan ahlul kitab, yaitu :
اَي يِنَب َليِئاَرْسِإ اوُرُكْذا َيِتَمْعِن يِتَّلا
ُتْمَعْنَأ ْمُكْيَلَع اوُفْوَأَو يِدْهَعِب ِفوُأ
ْمُكِدْهَعِب َياَّيِإَو ِنوُبَهْراَف
Hai Bani Israil, ingatlah akan nikmat-Ku yang telah Aku
anugerahkan kepadamu, dan penuhilah janjimu kepada-Ku,
niscaya Aku penuhi janji-Ku kepadamu; dan hanya kepada-Ku-
lah kamu harus takut (tunduk) (Q.S. Albaqarah : 40)
sampai ayat 129 :
ِذِإَو ىَلَتْبا َميِهاَرْبِإ ُهُّبَر ٍتاَمِلَكِب
َّنُهَّمَتَأَف َلاَق يِّنِإ َكُلِعاَج ِساَّنلِل
اًماَمِإ َلاَق ْنِمَو يِتَّيِّرُذ َلاَق اَل ُلاَنَي
يِدْهَع َنيِمِلاَّظلا
Semua ayat-ayat itu menceritakan ahli kitab (yahudi).
Bantahan di atas juga diperkuat dengan firman Allah SWT :
اَمَو اَّنُك َنيِبِّذَعُم ىَّتَح َثَعْبَن اًلوُسَر
“dan Kami tidak akan meng’azab sebelum Kami mengutus
seorang rasul.”
Kedua orang tua Nabi wafat pada masa fatrah (kekosongan dari
seorang Nabi/Rosul). Berarti keduanya dinyatakan selamat. Dan
pendapat ini cukup adil, lantaran secara nalar tentu kita tidak bisa
menerima bila seseorang dimasukkan ke dalam neraka, padahal
Tidak ada seorang nabi pun yang mengajarkan agama kepada
mereka.
Imam Fakhrurrozi menyatakan bahwa semua orang tua para
Nabi muslim. Dengan dasar berikut :
* Al-Qur’an surat As-Syu’ara’ : 218-219 :
يِذَّلا َكاَرَي َنيِح ُموُقَت * َكَبُّلَقَتَو يِف
َنيِدِجاَّسلا
Yang melihat kamu ketika kamu berdiri (untuk sembahyang),
dan (melihat pula) perobahan gerak badanmu di antara orang-
orang yang sujud.
Sebagian ulama’ mentafsiri ayat di atas bahwa cahaya Nabi
berpindah dari orang yang ahli sujud (muslim) ke orang yang
ahli sujud lainnya.
Adapun Azar yang secara jelas mati kafir, sebagian ulama’
menyatakan bukanlah bapak Nabi Ibrohim yang sebenarnya
tetapi dia adalah bapak asuhNya dan juga pamanNya.
* Hadits Nabi SAW :
لاق لوسر هللا )) مل لزا لقنا نم بالصا نيرهاطلا ىلا
ماحرا تارهاطلا ))
“ aku (Muhammad SAW) selalu berpindah dari sulbi-sulbi laki-
laki yang suci menuju rahim-rahim perempuan yang suci pula”
Jelas sekali Rasulullah SAW menyatakan bahwa kakek dan nenek
moyang beliau adalah orang-orang yang suci bukan orang-
orang musyrik karena mereka dinyatakan najis dalam Al-
Qur ’an. Allah SWT berfirman :
اَي اَهُّيَأ َنيِذَّلا اوُنَمَآ اَمَّنِإ
َنوُكِرْشُمْلا ٌسَجَن
“Hai orang-orang yang beriman, Sesungguhnya orang-orang
yang musyrik itu najis”
Penjelasan Habib Munzir Al Musawa mengenai HR Muslim dari
Hammad (tentang hadits ayahku dan ayahmu di neraka) adalah
bahwa dalam kaidah bahasa Arab, panggilan ayah itu TIDAK
SELALU bermakna ayah biologis / bapak kandung. Dalam kaidah
bahasa Arab, paman dan kakek juga dipanggil "Ayah".
Menurut Habib Munzir, Ayah Nabi Ibrahim tidak masuk neraka,
karena Azar adalah paman Nabi Ibrahim as, dan ayahnya
menurut sebuah riwayat bernama Tairukh (saya lupa kitabnya).
Berkaitan dgn HR Muslim dari Hammad, maka Hadits ini
merujuk kepada Abu Thalib, paman Nabi SAW yang menolak
bersyahadat walau sangat melindungi Nabi SAW.
Tapi Sayyid Ahmad Zaini Dahlan, seorang mufti al haramain yg
sezaman dgn Muhammad Bin Abdul Wahab, berpendapat Abu
Thalib tidak kafir. Wallahu 'alam. Tapi yang jelas semua ulama
aswaja SEPAKAT KALO ORTU NABI SAW KEDUANYA TIDAK
KAFIR.
Tambahan :
ada juga yang menyebutkan bahwa dasar ortu Rasulullah SAW
kafir adalah karena beliau SAW tidak diizinkan untuk
memintakan ampunan buat kedua orang tuanya berdasarkan
riwayat Hadits :
ىور ملسم نأ يبنلا ـ ىلص هللا هيلع ملسو ـ لاق:
ُتْنذأتسا يِّبر نأ رفغتسأ يِّمأل ملف نذأي يل،
هتنذأتساو يف نأ َروزأ اهربق نذأف
يل
Rasulullah SAW bersabda, Aku meminta izin kepada Tuhanku
untuk memintakan ampunan buat ibuku, namun Dia tidak
mengizinkan Aku. Aku meminta izin untuk menziarahi
kuburnya, aku pun diizinkan.
Kalau kita pahami sekilas memang ada kesan bahwa ibunda nabi
SAW itu tidak masuk surga. Sebab Rasulllah SAW sampai
memerlukan memintakan ampunan atasnya. Dan ternyata
permintaan itu tidak dikabulkan Allah SWT.
Karenadasar pemikiran di atas ini, menyebabkan ada yang
berkesimpulan bahwa kalau begitu ibunda nabi SAW itu bukan
muslim, tidak pernah bersyahadat dan mati dalam keadaan
kafir. Sebab saat wafat, nabi Muhammad SAW belum lagi
menjadi nabi.
Namun kesimpulan pendapat kedua ini ditentang oleh ulama
aswaja. Mereka menolak bila hadits itu disimpulkan dengan cara
demikian. Kalau Allah SWT tidak memperkenankan Rasulullah
SAW
memintakan ampunan untuk kedua orang tua, tidak berarti
orang tuanya bukan muslim. Sebagaimana ketika Rasulullah
SAW tidak menshalatkan jenazah yang masih punya hutang,
sama sekali tidak menunjukkan bahwa jenazah it mati dalam
keadaan kafir.
Adapun larangan Allah SWT untuk memintakan ampunan
orang kafir adalah semata-mata karena orang itu sudah diajak
masuk Islam, namun tetap membangkang dan akhirnya tidak
sempat masuk Islam dan mati dalam keadaan kafir. Sedangkan
kedua orang tua nabi SAW sama sekali belum pernah
membangkang atau mengingkari dakwah. Sebab mereka
ditakdirkan Allah SWT
untuk hidup sebelum masa turunnya wahyu (ahlul fatrah)
Musawa bahwa kedua orangtua Rasulullah SAW adalah
termasuk ahlul fatrah (masa kekosongan kerasulan), dan mereka
adalah masih terhitung pengikut millat Ibrahim as yang hanif.
Memang saat itu sudah ada Nabi Isa as, namun Nabi Isa as itu
diutus untuk bani isirail saja. Yang diutus untuk seluruh umat
manusia adalah Rasulullah SAW.
Lengkapnya begini:
Dalil golongan yang menyatakan orang tua Nabi masuk neraka
adalah hadits riwayat Imam Muslim dari Hammad :
َّنَأ اًلُجَر َلاَق اَي َلوُسَر ِهَّللا َنْيَأ يِبَأ
َلاَق يِف ِراَّنلا اَّمَلَف ىَّفَق ُهاَعَد َلاَقَف
َّنِإ يِبَأ َكاَبَأَو يِف ِراَّنلا
Bahwasanya seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah “ Ya,
Rasulullah, dimana keberadaan ayahku ?, Rasulullah menjawab :
“ dia di neraka” . maka ketika orang tersebut hendak beranjak,
rasulullah memanggilnya seraya berkata “ sesungguhnya
ayahku dan ayahmu di neraka “.
Imam Suyuthi menerangkan bahwa Hammad perowi hadits di
atas diragukan oleh para ahli hadits dan hanya diriwayatkan oleh
Imam Muslim. Padahal banyak riwayat lain yang lebih kuat
darinya seperti riwayat Ma ’mar dari Anas, al-Baihaqi dari Sa’ad
bin Abi Waqosh :
“ َّنِا اًّيِباَرْعَا َلاَق ِلْوُسَرِل هللا َنْيَا
يِبَا َلاَق يِف ِراَّنلا َلاَق َنْيَأَف َكْوُبَا
َلاَق اَمُثْيَح َتْرَرَم ِرْبَقِب ٍرِفاَك
ُهْرِّّشَبَف ِراَّنلاِب ”
Sesungguhnya A’robi berkata kepada Rasulullah SAW “ dimana
ayahku ?, Rasulullah SAW menjawab : “ dia di neraka”, si A’robi
pun bertanya kembali “ dimana Ayahmu ?, Rasulullah pun
menawab “ sekiranya kamu melewati kuburan orang kafir,
maka berilah kabar gembira dengan neraka “
Riwayat di atas tanpa menyebutkan ayah Nabi di neraka.
Ma’mar dan Baihaqi disepakati oleh ahli hadits lebih kuat dari
Hammad, sehingga riwayat Ma’mar dan Baihaqi harus
didahulukan dari riwayat Hammad.
Dalil mereka yang lain hadits yang berbunyi :
َتْيَل يِرْعِش اَم َلَعَف َياَوَبَأ
Demi Allah, bagaimana keadaan orang tuaku ?
Kemudian turun ayat yang berbunyi :
{ اَّنِإ َكاَنْلَسْرَأ ِّقَحْلاِب ًارْيِشَب
ًارْيِذَنَو اَلَو ُلَأْسُت ْنَع ِباَحْصَأ
مْيِحَجْلا }
Sesungguhnya Kami telah mengutusmu (Muhammad) dengan
kebenaran; sebagai pembawa berita gembira dan pemberi
peringatan, dan kamu tidak akan diminta (pertanggungan
jawab) tentang penghuni-penghuni neraka.
Bantahan :
Ayat itu tidak tepat untuk kedua orang tua Nabi karena ayat
sebelum dan sesudahnya berkaitan dengan ahlul kitab, yaitu :
اَي يِنَب َليِئاَرْسِإ اوُرُكْذا َيِتَمْعِن يِتَّلا
ُتْمَعْنَأ ْمُكْيَلَع اوُفْوَأَو يِدْهَعِب ِفوُأ
ْمُكِدْهَعِب َياَّيِإَو ِنوُبَهْراَف
Hai Bani Israil, ingatlah akan nikmat-Ku yang telah Aku
anugerahkan kepadamu, dan penuhilah janjimu kepada-Ku,
niscaya Aku penuhi janji-Ku kepadamu; dan hanya kepada-Ku-
lah kamu harus takut (tunduk) (Q.S. Albaqarah : 40)
sampai ayat 129 :
ِذِإَو ىَلَتْبا َميِهاَرْبِإ ُهُّبَر ٍتاَمِلَكِب
َّنُهَّمَتَأَف َلاَق يِّنِإ َكُلِعاَج ِساَّنلِل
اًماَمِإ َلاَق ْنِمَو يِتَّيِّرُذ َلاَق اَل ُلاَنَي
يِدْهَع َنيِمِلاَّظلا
Semua ayat-ayat itu menceritakan ahli kitab (yahudi).
Bantahan di atas juga diperkuat dengan firman Allah SWT :
اَمَو اَّنُك َنيِبِّذَعُم ىَّتَح َثَعْبَن اًلوُسَر
“dan Kami tidak akan meng’azab sebelum Kami mengutus
seorang rasul.”
Kedua orang tua Nabi wafat pada masa fatrah (kekosongan dari
seorang Nabi/Rosul). Berarti keduanya dinyatakan selamat. Dan
pendapat ini cukup adil, lantaran secara nalar tentu kita tidak bisa
menerima bila seseorang dimasukkan ke dalam neraka, padahal
Tidak ada seorang nabi pun yang mengajarkan agama kepada
mereka.
Imam Fakhrurrozi menyatakan bahwa semua orang tua para
Nabi muslim. Dengan dasar berikut :
* Al-Qur’an surat As-Syu’ara’ : 218-219 :
يِذَّلا َكاَرَي َنيِح ُموُقَت * َكَبُّلَقَتَو يِف
َنيِدِجاَّسلا
Yang melihat kamu ketika kamu berdiri (untuk sembahyang),
dan (melihat pula) perobahan gerak badanmu di antara orang-
orang yang sujud.
Sebagian ulama’ mentafsiri ayat di atas bahwa cahaya Nabi
berpindah dari orang yang ahli sujud (muslim) ke orang yang
ahli sujud lainnya.
Adapun Azar yang secara jelas mati kafir, sebagian ulama’
menyatakan bukanlah bapak Nabi Ibrohim yang sebenarnya
tetapi dia adalah bapak asuhNya dan juga pamanNya.
* Hadits Nabi SAW :
لاق لوسر هللا )) مل لزا لقنا نم بالصا نيرهاطلا ىلا
ماحرا تارهاطلا ))
“ aku (Muhammad SAW) selalu berpindah dari sulbi-sulbi laki-
laki yang suci menuju rahim-rahim perempuan yang suci pula”
Jelas sekali Rasulullah SAW menyatakan bahwa kakek dan nenek
moyang beliau adalah orang-orang yang suci bukan orang-
orang musyrik karena mereka dinyatakan najis dalam Al-
Qur ’an. Allah SWT berfirman :
اَي اَهُّيَأ َنيِذَّلا اوُنَمَآ اَمَّنِإ
َنوُكِرْشُمْلا ٌسَجَن
“Hai orang-orang yang beriman, Sesungguhnya orang-orang
yang musyrik itu najis”
Penjelasan Habib Munzir Al Musawa mengenai HR Muslim dari
Hammad (tentang hadits ayahku dan ayahmu di neraka) adalah
bahwa dalam kaidah bahasa Arab, panggilan ayah itu TIDAK
SELALU bermakna ayah biologis / bapak kandung. Dalam kaidah
bahasa Arab, paman dan kakek juga dipanggil "Ayah".
Menurut Habib Munzir, Ayah Nabi Ibrahim tidak masuk neraka,
karena Azar adalah paman Nabi Ibrahim as, dan ayahnya
menurut sebuah riwayat bernama Tairukh (saya lupa kitabnya).
Berkaitan dgn HR Muslim dari Hammad, maka Hadits ini
merujuk kepada Abu Thalib, paman Nabi SAW yang menolak
bersyahadat walau sangat melindungi Nabi SAW.
Tapi Sayyid Ahmad Zaini Dahlan, seorang mufti al haramain yg
sezaman dgn Muhammad Bin Abdul Wahab, berpendapat Abu
Thalib tidak kafir. Wallahu 'alam. Tapi yang jelas semua ulama
aswaja SEPAKAT KALO ORTU NABI SAW KEDUANYA TIDAK
KAFIR.
Tambahan :
ada juga yang menyebutkan bahwa dasar ortu Rasulullah SAW
kafir adalah karena beliau SAW tidak diizinkan untuk
memintakan ampunan buat kedua orang tuanya berdasarkan
riwayat Hadits :
ىور ملسم نأ يبنلا ـ ىلص هللا هيلع ملسو ـ لاق:
ُتْنذأتسا يِّبر نأ رفغتسأ يِّمأل ملف نذأي يل،
هتنذأتساو يف نأ َروزأ اهربق نذأف
يل
Rasulullah SAW bersabda, Aku meminta izin kepada Tuhanku
untuk memintakan ampunan buat ibuku, namun Dia tidak
mengizinkan Aku. Aku meminta izin untuk menziarahi
kuburnya, aku pun diizinkan.
Kalau kita pahami sekilas memang ada kesan bahwa ibunda nabi
SAW itu tidak masuk surga. Sebab Rasulllah SAW sampai
memerlukan memintakan ampunan atasnya. Dan ternyata
permintaan itu tidak dikabulkan Allah SWT.
Karenadasar pemikiran di atas ini, menyebabkan ada yang
berkesimpulan bahwa kalau begitu ibunda nabi SAW itu bukan
muslim, tidak pernah bersyahadat dan mati dalam keadaan
kafir. Sebab saat wafat, nabi Muhammad SAW belum lagi
menjadi nabi.
Namun kesimpulan pendapat kedua ini ditentang oleh ulama
aswaja. Mereka menolak bila hadits itu disimpulkan dengan cara
demikian. Kalau Allah SWT tidak memperkenankan Rasulullah
SAW
memintakan ampunan untuk kedua orang tua, tidak berarti
orang tuanya bukan muslim. Sebagaimana ketika Rasulullah
SAW tidak menshalatkan jenazah yang masih punya hutang,
sama sekali tidak menunjukkan bahwa jenazah it mati dalam
keadaan kafir.
Adapun larangan Allah SWT untuk memintakan ampunan
orang kafir adalah semata-mata karena orang itu sudah diajak
masuk Islam, namun tetap membangkang dan akhirnya tidak
sempat masuk Islam dan mati dalam keadaan kafir. Sedangkan
kedua orang tua nabi SAW sama sekali belum pernah
membangkang atau mengingkari dakwah. Sebab mereka
ditakdirkan Allah SWT
untuk hidup sebelum masa turunnya wahyu (ahlul fatrah)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar